Kajian Safiinah An Najjah BAB Niat Wudhu
Kajian Safiinah An Najjah BAB Niat Wudhu
Senin, 06 Maret 2017
Lafadz Arob :
(فَصْلٌ) اَلنِّيَّةُ : قَصْدُ الشَّيْءِ مُقْتَرِنًا بِفِعْلِهِ ، وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ وَالتَّلَفُّظُ بِهَا سُنَّةٌ ، وَوَقْتُهَا عِنْدَ غَسْلِ أَوَّلِ جُزْءٍ مِنَ الْوَجْهِ ، وَالتَّرْتِيْبُ أَنْ لاَ يُقَدِّمَ عُضْواً عَلىٰ عُضْوٍ .
Lafadz Latin :
Anniyyatu Qoshdu Asy-Syaii Muqtarinan Bifi'lihi . Wa Mahalluhaa Al-Qolbu . Wattalaffuzhu Bihaa Sunnatun . Wa Waqtuhaa 'Inda Ghosli Awwali Juz'in Minal wajhi . Wattartiibu An Laa Yuqoddima 'Udhwan 'Alaa 'Udhwin .
Terjemah :
Niat yaitu memaksudkan sesuatu bersama'an dengan perbuatannya . Dan tempat niat adalah hati . Dan melafazkan dengannya adalah sunah . Dan waktunya ketika membasuh awal bagian daripada wajah . Dan tertib yaitu bahwa tidak didahului satu anggota atasa anggota yang lain .
Penjelasan :
Niat wudhu' adalah ketetapan di dalam hati seseorang untuk melakukan serangkaian ritual yang bernama wudhu' sesuai dengan apa yang ajarkan oleh Rasulullah SAW dengan maksud ibadah. Sehingga niat ini membedakan antara seorang yang sedang memperagakan wudhu' dengan orang yang sedang melakukan wudhu'.
Kalau sekedar memperagakan, tidak ada niat untuk melakukannya sebagai ritual ibadah. Sebaliknya, ketika seorang berwudhu', dia harus memastikan di dalam hatinya bahwa yang sedang dilakukannya ini adalah ritual ibadah berdasar petunjuk nabi SAW untuk tujuan tertentu.
Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban
Kajian Safiinah An Najjah BAB NiatWudhu
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
1. Jika kita lupa mengucapkan niat, sedangkan udh smpe basuh kaki, apakah harus mengulangnya dari awal?
Jawab :
📌 Alangkah baiknya di ulang kembali.. karna niat itu baikny d lakukan d awal sebelum kita mengerjakan sesuatu. Bahkan niat baik suatu pekerjaan, sudah d catat sebagai pahala meskipun kita belum mengerjakan hal tersebut
2. Seperti yg tertera diatas bahwa niat itu dlm hati, itu contohnya gmn? Kalau tdk dilafalkan berarti boleh?
Jawab :
📌 Contoh simpelnya ya pas kita takbirotul ihrom dalam hati kita niatkan "niat sholat isyak lillahi taala," semisal... Itu sudah mencukupi kg.,
📌 Itu udh bsa disbut niat, nmun shahihnya niat itu di ulang ktika hendak mmbasuh muka dn dilafalkan jga sunah
3. Seseorang yang hatinya mudah was-was/mamang, jadi ketika niat sering di ulang-ulang. Sampai-sampai bingung sendiri. Bagaimana hukumnya dan cara mengatasinya?
Jawab :
📌 was was itu perbuatan/godaan syetan, yg bertujuan supaya kita menjadi bimbang bahkan bingung.. kalo menurut saya, lawan dengan keyakinan , mantapkan dan kuatkan kembali niat.. bnyak berdzikir.. insyaAllah akan ada kemantapan. yg terpenting jangan di biasakan ragu2 dan selalu tanamkan keyakinan.
📌 Dalam kitab adzkar karangan imam nawawi bab " ما يقله من بلي بالوسوسة" dzikir yg bisa menghilangkan waswas adalah dg membaca : امنا بالله وبر سله
(3x) atau juga dg taawud (3x) dengan hati yang mantep/yakin.
Ditegaskan Kembali pada kitab ushul fiqih bahwasanya " alyaqinu la yusakhu bissyak".
Dawuhe mbah yai anwar mansyur "ngadepi was was iku sg penting yakin,"
4. Jika seseorang berniat untuk melekukan perbuatan yang di larang agama nmun tak sempat dilakukan...apakah itu sdah di catat sebagai dosa atau belum?
📌 kalau hanya sekedar niat, artinya baru kreteg dalam hati itu belum dikatakan dosa.
📌عنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَـا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى ، قَالَ : «إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْـحَسَنَاتِ وَالسَّيِّـئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ، كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِـهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهُ اللّـهُ عَزَّوَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّـئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا ؛ كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَـا فَعَمِلَهَا ، كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً ». رَوَاهُ الْـبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ فِـيْ صَحِيْحَيْهِمَـا بِهَذِهِ الْـحُرُوْفِ
Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hadits yang beliau riwayatkan dari Rabb-nya Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allâh menulis kebaikan-kebaikan dan kesalahan-kesalahan kemudian menjelaskannya. Barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun dia tidak (jadi) melakukannya, Allâh tetap menuliskanya sebagai satu kebaikan sempurna di sisi-Nya. Jika ia berniat berbuat kebaikan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat sampai kelipatan yang banyak. Barangsiapa berniat berbuat buruk namun dia tidak jadi melakukannya, maka Allâh menulisnya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan barangsiapa berniat berbuat kesalahan kemudian mengerjakannya, maka Allâh menuliskannya sebagai satu kesalahan.” [HR. al-Bukhâri dan Muslim dalam kitab Shahiih mereka]
Kelas WAG F
1. Kalau ditengah2 berwudhu kita kentut. Wudhunya lanjut ato batal🙈🙈
Jawab :
✍🏻 ☺ mengulang dari awal kalo setauku ka
✍🏻 "apa bila seseorang membasuh ke 2 tangannya ketika berwudlu, kemudian ia berhadas ketika brkumur maka untuk memperoleh kesunahan dlm berwudlu maka ia harus mengulangi mmbasuhnya lg sbelum niat brwudlu dilakukan. Karena niat mmbasuh tangan sbg kesunahan akan batal ketika hadas datang.
Dengan demikian, ketika sbagian fardlu dan sunah wudlu telah batal maka wajib mengulanginya lagi dr awal...
لو غسل يديه فى الوضوء ثم احدث قبل المضمضة مثلا فانه يحتاج فى تحصيل السنة الى اعادة غسلهما بعد نية الوضوء لان تلك النية بطلت بالحدث
اعانة الطالبين ١/٧٧
✍🏻 jika sunnahnya yg batal maka sunnah pula mengulang, bukan hukum wajib mengulang, sebab bukan wajib.
2. Saya mau tanya ketika sedang berwudhu kita boleh berbicara atau tidak
Jawab :
✍🏻 Makruh
Makruh itu bukan berarti tdk boleh. Cuma tdk di anjurkan mbk...
✍🏻 Memang dalam kenyataan sehari-hari, kita sering menjumpai orang yang berwudhu sambil berbincang. Bahkan anak kecil sering berwudhu sembari bermain air. Mengingat wudhu merupakan kunci memasuki berbagai macam ibadah (sholat, thowaf, baca al-qur’an dll), hendaklah wudhu diperhatikan dengan seksama. Karena keabsahan beberapa ibadah tersebut tergantung pada keabsahan wudhu itu sendiri. Ketika wudhu seseorang tidak sempurna dan dianggap tidak sah menurut pandangan syariat, maka berbagai ibadah setelahnyapun menjadi tidak sah. Karena wudhu merupakan wahana menuju kesucian yang disyaratkan dalam berbagai macam ibadah.<>Dalam berbagai litertur fiqih, khususnya kitab I’anatuth Thalibin dijumpai keterangan bahwa di tengah mengerjakan wudhu di-sunnahkan untuk tidak berbicara tanpa ada keperluan. Jika terdapat keperluan mendesak maka berbicara malah bisa berubah menjadi wajib. Misalnya, ketika kita sedang berwudhu lalu melihat orang buta berjalan sendirian, sedangkan ia berjalan menuju sebuah lubang yang membahayakan, maka berbicara dan memberikan peringatan terhdapanya hukumnya menjadi wajib. Meskipun kita dalam keadaan berwudhu. Menyelamatkan orang buta jelas lebih diutamakan dari pada memenuhi anjuran untuk diam di saat mengerjakan wudhu.
Anjuran (sunnah) diam dalam berwudhu sangatlah beralasan. Bagaimanapun juga wudhu merupakan ibadah yang harus dilaksanakan dengan penuh kekhusu’an dan konsentrasi agar terlaksana sesuai dengan garis-garis yang ditetapkan syariat sebagaimana telah terumuskan dalam kitab-kitab fiqih. Sebagaimana dimaklumi, membasuh kedua kaki, tangan dan muka harus benar-benar merata. Jangan sampai ada bagian yang tertinggal yang tidak tersentuh air karena itu mengurangi kesempurnaan wudhu dan berakibat pada tidak syahnya sebuah wudhu. Jika sebuah wudhu dianggap tidak sah, maka sholat dan segala ibadah yang menggunakan wudhu tersebut juga tidak sah. Oleh karena itulah dibutuhkan kehati-hatian dan konsentrasi dalam berwudhu.
Dari keterangan di atas, maka dapat diimpulkan bahwa diam dalam berwudhu hukumnya sunnah. Meskipun berbicara tidak membatalkan wudhu tetapi bisa mengurangi konsentrasi dan kehati-hatian. Wallahu a’lam.
#bahtsulmasailNU
3. Bagaimana berniat yg benar...hanya di dalam hati,ataukah harus dilafadzkan...jika iya...keras atau hanya mendesis saja
Jawab :
✍🏻 Kalau niat itu yg wajib di dalam hati sedangkan kalau niat dengan dilafalkan itu untuk menuntun hati kita dan hukumnya sunah, contoh niat ketika akan wudhu, sholat
#mohon dikoreksi jika ada yg kurang pas
4. Tanya lagi. Titipan. Kalo sudah mandi besar apa perlu berwudhu lagi unt ibdh sholat
Jawab :
✍🏻 ketika seseorang mmiliki hadast besar dan hadast kecil maka mandi besar dianggap cukup untuk menghilangkan kedua hadast (besar-kecil)...
mandi besar sdh mnggantikn wudu asal dalam madi besar tdk melakukan hal2 yg mmbatalkan wudlu...
Kelas WAG E
1. Apabila kita sudah berniat tapi kita tdk jadi menjalan kan niat itu apakah masih bisa dapat pahala....?
فمن هم بحسنة فلم يعملها كتب الله له حسنة كاملة
Artinya:
Barang siapa yang ingin berbuat baek, namun dia blm bisa melakukannya maka Allah akan mencatat baginya 1 kebaikan yg sempurna
Hadits Riwayat Imam Ahmad
2. kak saya mau bertanya,
apakah jika dalam berwudhu tidak dengan memastikan dalam hati bahwa yang sedang dilakukan adalah ritual ibadah, wudhunya tidak sah atau bagaimana ?
terimakasih🙏🏻
Jawab :
Niat adalah syarat syah diterimanya ibadah, sedangkan niat itu tempatnya di hati, (amalan yg tidak didasari dengan niat tentu tidak syah dan tidak di terima). (Mukhtashar fiqhul islamy hlm. 423)
Wallahu a'lam...
Kelas WAG G
1. Bolehkah kita menggabung niat
dengan niat mandi jinabat?
🌸 Niat menjadi salah satu rukun baik dlm wudlu, sholat, maupun puasa.
Hakikat niat itu d dalam hati (ucapan hati) dan inilah niat yg wajib.
adapun niat yg di lafadzkan lisan itu hanya skdar penghantar memudahkan hati untk mengucapkan niat tsb. Dlm hal niat d lafadzkan lisan ini adalah sunnah menurut mayoritas ulama.
Jika d lhat dri niat wudlu & sholat, niatnya beriringan dg bentuk ibadahnya. Tapi dalam hal NIAT PUASA berbeda.
(di bawah ini kutipan dari status abi alkhansa)
sekali kali tidaklah sama syarat niat yg ada pada shalat dan puasa, walaupun hakikat niatnya adalah sama, maka dalam niat puasa anda tdak dituntut seiring dengan terbit fajar, malah jika anda niat berpuasa wajib (seperti puasa ramadhan) bersamaan/seiring dengan keluarnya fajar, atau azan shubuh berkumandang, maka puasa anda tidak shah sama sekali, kenapa ?
karena dalam bab niat
puasa disyaratkan "tabyit" !! apakah makna
Komentar
Posting Komentar