BULAN RAJAB

YAKIN MASIH MAU BERMAKSIAT DI BULAN RAJAB

Bulan Rajab, ia merupakan salah satu dari bulan haram. Dimana bulan haram ini adalah bulan yang dimuliakan. Bulan ini adalah yang dilarang keras melakukan maksiat, serta di perintahkan bagi kita untuk beramal sholih.



Allah ta'ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ 
وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu,"
(QS. At-Taubah: 36)

Ibnu Rajab Mengatakan,
"Allah Ta'ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli kitab."
(Latho-if Al Ma'arif, 202)

Bulan Haram yang empat tersebut dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,

 أَلَا إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ ...َ

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya waktu itu telah berputar sebagaimana biasanya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram. Tiga bulan diantaranya berturut-turut, yaitu Dzul qa’dah, Dzul hijjah, Muharram dan Rajab...”
(HR. Ahmad)

Apa Maksud Bulan Haram?

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:

Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Ketauhilah sahabat bahwa maksiat yang dilakukan di bulan Haram lebih besar dosanya daripada melakukan dosa di bulan-bulan lainnya. Demikian juga sebaliknya pahala amal sholih yang dilakukan di bulan Haram dilipatgandakan.

Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma Mengatakan tentang ayat tersebut,
“Allah mejadikan empat bulan itu sebagai bulan Haram, dimana Dia memperbesar keharaman-keharamannya, dan Dia menetapkan dosa yang dilakukan padanya lebih berat, serta menjadikan pahala dan amal shalih dan pahalanya juga lebih besar”
(Shahih Tafsir Ibnu Katsir (IV/204)

Oleh karena itu bersegeralah dan perbanyaklah amal sholeh di bulan ini, karena begitu besar pahala yang akan di berikan oleh Allah pada bulan Haram ini, serta berpikirlah ribuan kali untuk bermaksiat kepadaNya, Sesungguhnya dosanya pun akan berlipat ganda yang Allah berikan bagi Hambanya yang melanggar perintahNya.

Wallahu 'alam Bishowab..
----------------

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kajian Safinah An Najah Bab Syahadat (Makna Laa ilaha illalloh)

Kajian Safiinah An Najah BAB Syarat-syarat Tayamum

Kajian Safiinah An Najah BAB Membatalkan Wudhu'